Ganja alias Mariyuana. Atau dengan nama lainnya Cannabis sativa syn. Cannabis indica, adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Ganja menjadi simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika Serikat. Selain itu ganja juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisme yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Bahkan ganja sendiri pernah menjadi simbol dari penyanyi reggae Uncle Bob Marley. Dan saya sebagai salah satu penggemar nya..! :-)
Di beberapa negara, ganja dikategorikan dalam narkotika kelas 4 bahkan kelas 5 dan 6. Tapi di Indonesia, ganja merupakan narkotika kelas 1 yang setara dengan shabu, dan putaw. Entah memang karna negara melindungi generasi penerus bangsa, atau pihak2 yang berkepentingan tidak tau manfaat ganja.
Ganja sendiri memiliki banyak manfaat. Selain untuk bahan pembuat kertas dan tas, ganja juga bisa dijadikan obat, kopi dan bumbu masakan. Di Belanda, Mariyuana telah dilegalkan pemakaiannya oleh pemerintah setempat. Ada cafe yang khusus menyediakan ganja dari berbagai kelas. Dan menurut info dari seorang teman yang di Belanda, Mariyuana asal Aceh adalah favorit pelanggan. Kemudian baru dari kolombia, Jamaica dan cuba. Tidak ada larangan bagi pengguna ganja, jika melakukan aktifitasnya di tempat khusus.
Aku pernah mencoba kopi yang dibuat dengan campuran ganja dan juga Gule Puteh "khas Aceh" yang juga telah di campur ganja (saat itu saya tak tau kopi dan gule puteh tersebut dicampur ganja). Kopi yang saya minum,.. hmmmm enak banget. Rasa kopinya memiliki rasa khas tersendiri. Begitu juga dengan Gule Putehnya. Makan rasanya enaaaaaaakkkk banget. Kalau saja aku punya perut yang besar,.. pasti aku akan makan sepuasnya tanpa henti. Rasanya nikmat...!!
Di taun 2007, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Indonesia National Institute on Drugs Abuse (INIDA) sedang menkaji ulang apakah bisa untuk melegalkan pemakaian ganja di Indonesia. Karna ganja sendiri tidaklah seburuk Kokain, Shabu, Ekstasi atau narkotika yang terbuat dari bahan kimia lainnya. Ganja murni sebuah tumbuhan. Tanpa pengolahan kimia dan obat2an lainnya. Jadi relatif aman dibanding narkotika jenis lain.
"Ganja dapat dijadikan obat penenang, bahan pencarian ide dan pikiran dan banyak hal lain yang bisa bermanfaat dari ganja" begitu jawaban salah seorang pengguna ganja yang kebetulan seorang musisi dan seniman. Entah memang benar,.. atau hanya untuk berkelit dan berusaha membenarkan apa yang dilarang... entahlah..!
Ada berbagai pendapat yang pro dan kontra tentang "Legalized ganja". Ada yang bilang itu barang haram,.. ada yang bilang ganja cukup banyak manfaatnya. Selama ini, baik pemerintah maupun pihak kepolisian hanya melihat ganja dari sudut negatifnya saja. Sementara banyak sudut positif yang tak ter-ekspos. Bahkan Dr Anita Holdcroft dari sebuah rumah sakit di London menyatakan bahwa dia beruntung sekali menemukan ganja. Karna ternyata ganja bisa mengurangi dan bahkan menghilangkan rasa sakit pagi pasien yang akan di operasi. Selain itu, ganja juga bisa menghilangkan nyeri pada saat sakit gigi. Dan beberapa pasangan suami-istri mengatakan pada saya, "bercinta" setelah menggunakan ganja, adalah hal paling nikmat yang pernah mereka lakukan. Selain membangkitkan gairah, fantasi mereka lepas bebas tanpa beban. Dan adalagi saran dari mereka : " Sebelum bercinta dengan istri/suami, hisaplah ganja beberapa kali. Kemudian mulailah rileks, hidupkan lagu Bob Marley atau reggae. Berfantasilah bersama pasangan anda. Maka acara "bercinta" itu akan semakin panas dan indah" Begitu pesan dari seorang teman. Percaya tak percaya,.. anda ingin mencoba..?? hehe..
**Diambil dari berbagai sumber
0 Celoteh:
Post a Comment